Smester 4 telah datang.!
smester genap ke 2 dan tahun ke 2 bagi kami angkatan 2016 mengenyam pendidikan tertinggi yaitu mahasiswa di Universitas Gunadarma, pada smester lalu saya mendapat ipk yang menurut saya lumayan namun dapat saja sewaktu waktu menjerumuskan saya kedalam masalah yang besar yaitu UM, ujian mandiri. Tiap universitas memiliki cara tersendiri untuk memperbaiki nilai yang kurang pada smester tertentu, di gundar ada yang disebut UM, mahasiswa diperbolehkan dari smester rendah menengah bahkan lanjut untuk memperbaiki nilai, dengan itu mereka dapat memenuhi persyaratan sidang skripsi atau lainnya saya masih belum begitu paham.
karena tidak ada batasan bagi peminat UM, membuat masalah
baru muncul, konflik antara yang terdesak harus mengurus nilai untuk syarat
tersebut dengan mahasiswa yang sudah memiliki niat untuk memperbaiki nilainya
dari jauh jauh hari. Dari sudut pandang mahasiswa lanjut itu tidak dibenarkan
karena banyak dari mereka yang dikejar waktu untuk memperbaiki nilai, namun
dari sudut mahasiswa lainnya hal tersebut merupakan pelanggaran HAM, karena
melarang mereka menggunakan hak mereka, masalah yang tak kunjung usai ini yang
membuat saya berpikir untuk tidak seharusnya melakukan UM, selain nilai tidak
murni, saya juga tidak mau repot repot mengantri dari pagi hingga berjam jam
lalu ada kemungkinan tidak dapat “Tiket”, belum lagi harus bersiteru dengan
mahasiswa lanjut. Merepotkan..
No comments:
Post a Comment